Video tutorial tentang Cara Legalisir Ijazah online atau Legalisir Ijazah Digital di Universitas terbuka - UT. Merupakan langkah atau cara melakukan pemohona...
Membawa Dokumen (Ijazah/Transkip) Asli dan Fotokopi Dokumen. Membayar Biaya Legalisir. Pemeriksaan Dokumen (Ijazah/Transkip) oleh petugas Akademik.
Jika mahasiswa UT ingin mendapatkan legalisir ijazah, transkrip, akta, atau surat keterangan pendamping ijazah, maka harus datang ke kantor UT Pusat dengan fotokopi berkas. Biaya legalisir adalah Rp. 50.000/paket dan waktu antrian berbeda-beda.
1. Formulir Permohonan Surat Keterangan Aktif Mahasiswa. Download. 2. Formulir Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik. Download. 3. Formulir Permohoan Legalisir Ijazah dan Transkrip Akademik (Dengan Surat Kuasa) Download.
Membawa dokumen ijazah asli, menyelipkan fotokopi ijazah dan membawa uang untuk membayar proses legalisir. Namun proses legalisir biasanya?...
FOTOCOPY LEGALISIR : - IJAZAH SD. - IJAZAH SMP. - IJAZAH SMK. - IJAZAH D-I, D-III dan S-I/D-IV. (Bagi Ijazah sudah ada barcoede tidak perlu legalisir).
