Karangasem) Profesi Guru sejak lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, menjadi profesi yang semakin terhormat, mulia, bermartabat serta terlindungi.
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang terus mengajar kita dan membantu kita dalam mencapai potensi kita. Guru tidak pernah menerima?...
Seorang guru dikatakan pahlawan tanpa tanda jasa bila memiliki dedikasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan, tidak kenal lelah, tidak setengah hati dalam?...
Pasalnya istilah tersebut mengandung makna filososfis yang dalam, jelas artinya bahwa seorang guru adalah seorang yang tidak memiliki tanda jasa layaknya?...
Sebutan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa telah muncul sejak 1970-an. Lantas, kenapa guru dijuluki Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?
Guru dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa karena profesi ini memberikan kontribusi besar bagi bangsa sehingga layak disebut pahlawan. Namun, guru?...