SMKPO adalah sistem yang disusun dan dikembangkan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan melalui pengawasan berbasis risiko secara mandiri di sepanjang rantai peredaran pangan. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa sistem ini merupakan upaya pencegahan yang perlu dilakukan untuk menghasilkan pangan yang aman dan bermutu.
SMKPO merupakan pembaruan paradigma pengawasan, dari yang selama ini watchdog control (bergantung dari hasil pengawasan Badan POM), kini menjadi proactive control, yaitu pelaku usaha secara mandiri melaporkan hasil audit internalnya kepada Badan POM.
21 Okt 2022 · Halo Sobat Peredaran! Kini proses sertifikasi SMKPO telah terintegrasi dengan OSS-RBA ...Durasi: 7:06Diposting: 21 Okt 2022
Permohonan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) di Sarana Peredaran. No. SK : HK.02.02.54.11.23.18. Persyaratan. Memiliki akun yang dapat diakses melalui laman resmi pelayanan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dokumen administratif: 1. Data sarana; 2. Data sertifikat SMKP (jika ada); 3.
SMKPO adalah sistem yang diperlukan oleh pelaku usaha pangan olahan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan olahan di sarana peredaran. Pelaku usaha harus menerapkan pedoman CPerPOB dan memohon Sertifikat SMKPO melalui sistem e-sertifikasi BPOM.
SMKPO adalah suatu sistem yang dikembangkan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan dengan pengawasan berbasis risiko dan dilakukan secara mandiri mulai dari tahapan penerimaan, penyimpanan, pemajangan, distribusi, pengangkutan, dan/atau penyaluran pangan olahan.